Senin, 24 April 2017

Identitas Nasional

IDENTITAS NASIONAL


                Pada hakikatnya manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membuthkan orang lain. Pada hakikatnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Aristoteles mengatakan manusia adalah zoon politicon, yang artinya adalah manusia makhluk yang berkelompok.


           Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup kelompok tersebut. Dimulai dari lingkungan terckecil sampai pada lingkungan besar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi, seperti suku, masyarakat, dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama.

            Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai satu negara. Baik bangsa ataupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan negara atau bangsa lain didunia. Ciri khas suatu bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.

                Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah: ciri, tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok, atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Dengan demikian, identitas berarti ciri-ciri, tanda-tanda yang dimiliki oleh seseorang, kelompok, masyarakat bahkan suatu bangsa sehingga dengan identitas itu dapat membedakannya dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokkan berdasarkan ras, suku, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Oleh karena itu, identitas nasional lebih menunjuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penyidik Dan Penyelidik Dalam Hukum Acara Pidana

Menurut pasal 1 butir 1, penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang kh...