Senin, 24 April 2017

Bersatu Untuk Negeri

BERSATU UNTUK NEGERI


       Indonesiaadalah negara dengan sejuta cerita. Mulai dari cerita yang sudah terbukti kebenarannya maupun cerita yang masih misteri. Mulai dari peradaban hidup hingga sampai sekarang. Bukan hanya itu, Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar didunia dengan jumlah pulau yang mancapai + 17.000 pulau. Pulau-pulau tersebut membentang dari Sabang hingga Merauke yang kita kenal dengan sebutan Nusantara.


      Indonesia juga merupakan negara dengan populasi terbesar ke empat di dunia. Jumlah penduduk Indonesia + 250.000.000 jiwa. Dengan banyaknya penduduk tentu saja akan mempunyai banyak penduduk tentu saja kita mempunya Sumber Daya Manusia yang banyak. Hal ini sesuai dengan melimpahnya Sumber Daya Alam yang melimpah di wilayah NKRI ini. Sehingga Sumber Daya Alam tersebut dapat diolah dan diambil manfaatnya.

        Dengan banyaknya penduduk maka akan banyak juga problematika kehidupan. Hal ini tentu saja menambah pekerjaan pemerintah dan harus diselesaikan. Kita tidak menghadapi satu problematika saja, melainkan lebih dari itu. Sebut saja problematika tersebut antara lain :

1.       Pendidikan
2.       Ekonomi
3.       Sosial-politik
4.       Budaya
5.       Infrastruktur

Jika kita lihat dari problematika-problematika yang ada, seharusnya kita tidak membebani semuanya kepada pemerintah. Sebagai manusia yang berakal kita bisa berpikir bahwa tidak semua problematika tersebut dikarenakan keadaan sekitar, melainkan diri sendiri juga dapat mempengaruhi hal tersebut. Malas adalah salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya problematika itu ditambah dengan kurangnya rasa saling kerjasama dan bahu membahu.

Problematika jika diatasi sendiri, maka akan terasa berat untuk mengatasinya. Tetapi jika kita atasi bersama-sama tentu akan terasa lebih mudah. Untuk itu kita dituntut untuk memiliki kesatuan dalam memecahkan masalah serta mengatasinya. Dengan bersatu, maka segala sesuatu yang dianggap sulit akan terasa lebih mudah. Bukan hanya itu, jika semua masalah teratasi tentu saja negara ini tidak akan ada lagi problematika-problematika. Dengan begitu setiap warga negara akan hidup sejahtera dan dipastikan akan membuat negara Indonesia lebih maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penyidik Dan Penyelidik Dalam Hukum Acara Pidana

Menurut pasal 1 butir 1, penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang kh...