Pembahasan pancasila termasuk filsafat pancasila, sebagai suatu kajian ilmiah, harus memenuhi syarat-syarat ilmiah sebagaimana dikemukakan oleh I.R. Poedjowijatno dalam bukunya yang merinci syarat-syarat ilmiah sebagai berikut :
Syarat pertana bagi suatu pengetahuan yang memenuhi syaraat ilmiah adalah bahwa semua ilmu pengetahuan itu harus berobjek. Oleh karena itu, pembahasan pancasila secara ilmiah harus memiliki objek, yang didalam filsafat ilmu pengetahuan dibedakan atas dua macam yaitu, objek formal dan objek material.
Objek formal pancasila adalah suatu sudut pandang tertentu dalam pembahasan pancasila, atau dari sudut pandang apa pancasila itu dibahas. Pada hakikatnya pancasila dapat dibahas dari berbagai macam sudut pandang, yaitu dari sudut pandang "moral" maka terdapat bidang pembaghasan "moral pancasila", dari sudut pandang "ekonomi" maka terdapat bidang pembahasan "ekonomi pancasila", dari sudut pandang "hukum dan kenegaraan" maka terdapat bidang pembahasan "pancasila yuridis kenegaraan" dan lain sebagainya.
Objek material pancasila adalah suatu objek yang merupakan sasaran pembahasan dan pengkajian pancasila baik yang bersifat empiris maupun non empiris. Pancasila adalah merupakan hasil budaya bangsa Indonesia, bangsa Indonesia sebagai kausa materialis pancasila atau sebagai asal mula nilai-nilai pancasila. Oleh karena itu, objek material pembahasan pancasila adalah bangsa Indonesia dengan segala aspek budayanya, dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu pula objek material pembahasan pancasila adalah dapat berupa hasil budaya bangsa Indonesia yang berupa, lembaran sejarah, bukti-bukti sejarah, benda-benda sejarah, maupun adat-istiadat bangsa Indonesia itu sendiri. Adapun objek yang bersifat nonempiris anatra lain meliputi nilai-nilai budaya, nilai moral, serta nilai-nilai religius yang tercermin dalam kepribadian, sifat, karakter, dan pola-pola budaya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Bermetode. Setiap pengetahuan ilmiah harus memiliki metode yaitu seperangkat cara atau sistem pendekatan dalam rangka pembahasan pancasila untuk mendapatkan suatu kebenaran yang bersifat objektif. Metode dalam pembahasan pancasila sangat bergantung pada karekteristik objek formal maupun material pancasila. Salah satu metode dalam pembahasan pancasila adalah metode "analitico syntetic" yaitu suatu perpaduan metpde analisis dan sintesis. Oleh karena objek pancasila banyak berkaitan dengan hasil-hs=asil budaya dan objek sejarah oleh karena itu lazim digunakan metode "hermeneutika" yaitu suatu metode untuk menemukan makna dibalik objek, demikian juga metode "analitika bahasa" serta metode "pemahaman, penafsiran dan interpretasi", dan metode-metode tersebut senantiasa didasarkan atas hukum-hukum logika dalam suatu penarikan kesimpulan.
3. Bersistem. Suatu pengetahuan ilmiah harus merupakan suatu yang bulat dan utuh. Bagian-bagian dari pengetahuan ilmiah itu harus merupakan satu kesatuan, antara bagian-bagian itu saling berhubungan. Pembahasan pancasila secara ilmiah harus merupakan satu kesatuan dan keutuhan, bahkan pancasila itu sendiri dalam dirinya merupakan suatu kesatuan dan keutuhan "majemuk tunggal" yaitu kelima sila itu adalah satu kesatuan dan kebulatan.
4. Bersifat Universal. Kebenaran suatu pengetahuan ilmiah harus bersifat universal, artinya kebenarannya tidak terbatas oleh waktu, ruang, keadaan, situasi, kondisi maupun jumlah tertentu. Dalam kaitannya dengan kajian pancasila hakikat ontologis nilai-nilai pancasila adalah bersifat universal, atau dengan kata lain perkataan inti sari, esensi atau makna yang terdalam dari sila-sila pancasila pada hakikatnya adalah bersifat universal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar