Rabu, 12 April 2017

Kesenjangan Sosial

KESENJANGAN SOSIAL


Kesenjangan sosial adalah suatu keadaan ketidakseimbangan sosial yang ada dalam masyarakat yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Fenomena ini terjadi di hampir semua Negara di dunia termasuk Indonesia. Kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah terlihat, antara si kaya dan si miskin, maupun antara pejabat dan rakyat. Adapun yang menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial ini di antaranya adalah kemisikinan dan kurangnya lapangan pekerjan.


Kemiskinanadalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan merupakan penyebab utama terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat. Banyak orang menganggap bahwa kemiskinan adalah suatu suratan takdir atau mereka mereka miskin karena malas, tidak kreatif, dan tidak punya etos kerja. Kemiskinan telah memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan, bukan hanya kehidupan pribadi mereka yang miskin, tetapi juga bagi orang-orang yang tidak tergolong miskin. Kemiskinan bukan hanya menjadi beban pribadi, tetapi juga menjadi beban dan tanggungjawab masyarakat, negara dan dunia untuk menanggulanginya.

Meningkatnya jumlah penduduk yang tidak dibarengi dengan tersedianya lapangan kerja yang memadai, mengakibatkan jumlah pengangguran semakin banyak. Hal ini disebabkan karena kurangnya lapangan pekerjaan. Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat, sedangkan perekonomian menjadi faktor terjadinya kesenjangan sosial. Salah satu karakteristik tenaga kerja di Indonesia adalah laju pertumbuhan tenaga kerja lebih tinggi ketimbang laju pertumbuhan lapangan kerja. Berbeda dengan negara-negara di Eropa dan Amerika, dimana lapangan pekerjaan masih berlebih. 

Faktor-faktor penyebab pengangguran di Indonesia:


a. Kurangnya sumber daya manusia pencipta lapangan kerja

b. Kelebihan penduduk/pencari kerja

c. Kurangnya jalinan komunikasi antara si pencari kerja dengan pengusaha

d. Kurangnya pendidikan untuk pewirausaha

Kesenjangan sosial akan semakin memprihatinkan bila tidak ditangani dengan segera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penyidik Dan Penyelidik Dalam Hukum Acara Pidana

Menurut pasal 1 butir 1, penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang kh...