Kamis, 13 April 2017

Agama Dan Politik


Agama dan Politik



  

Agama merupakan pegangan atau pondasi didalam hidup untuk mendapatkan kebahagiaan di akhirat. Setiap agama mengajarkan yang baik dan benar. Tidak ada suatu agama yang menginginkan pengikutnya tersesat. Untuk itu setiap agama memiliki kitabnya masing-masing sebagai petunjuk.

Politik adalah (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara. Selain itu, politik memiliki banyak pengertian, diantaranya :

§        -  politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
§         - politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
§         - politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
§         - politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik

Agama dan politik tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling berhubungan dan membutuhkan. Agama hadir agar setiap kegiatan berpolitik yang dilakukan benar dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan. Agama dijadikan pedoman dan pondasi dalam berpolitik sehingga menciptakan politik yang sehat. 

Tanpa agama, orang yang berpolitik akan melakukan segala cara demi mempertahankan kekuasaan ataupun mendapatkan kekuasaan. Jadi, agama dan politik adalah dua hal yang berbeda namun memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptkan keadilan dan kesejahteraan. Walaupun terkadang orang-orang lebih memisahkan agama dan politik karena faktor-faktor tertentu. Namun, jangan jadikan agama sebagai faktor untuk memenangkan sebuah perpolitikan, tetapi jadikan agama sebagai landasan dalam berpolitik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penyidik Dan Penyelidik Dalam Hukum Acara Pidana

Menurut pasal 1 butir 1, penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang kh...